DISKRIMINASI ANAK HASIL DARI NIKAH SIRIH(prasangka, diskriminasi dan etnosentrisme)


Anak Hasil Nikah Siri Sulit Miliki Akta Kelahiran

Kota Bima Bimeks.-
Nikah dibawah tangan alias nikah siri, ternyata membawa implikasi ganda. Tidak hanya bagi para pelaku, terutama istri, tetapi juga anak yang dilahirkan. Negara tidak mengakuinya, sehingga tidak bisa mendapatkan akta kelahiran dan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, tidak akan mendapatkan jaminan negara seperti gaji dan kartu Askes.
Penegasan ini disampaikan oleh Kelapa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bima, Drs Jufri, MSi.
Diakuinya, dampak buruk lain dari anak hasil nikah siri adalah tidak disandingkannya nama ayah pada sang anak. Ini lebih berat akan berpengaruh terhadap psikologi anak. "Secara kasarnya mereka dinilai negara sebagai anak hasil hubungan gelap," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Kondisi ini, katanya, setidaknya akan memengaruhi perkembangan kejiwaan anak. Bahkan, saat mereka menikah pun masalah ini akan terus menghantui.
Permasalahan anak nikah siri ini sempat mencuat pada saat penerimaan siswa baru, terutama bagi anak yang akan memasuki taman kanak-kanak (TK).
Untuk mendapatkan akta kelahiran anak, orang tua harus menyertakan buku nikah, sementara orang yang nikah siri tidak mendapatkannya. "Kita tegas dalam hal mengeluarkan kartu keluarga bagi anak hasil nikah siri," ujar Jufri.
Diakuinya, sejumlah anak pejabat hasil nikah siri pernah meminta diterbitkan akta kelahiran, tetapi Disdukcapil tegas menolaknya. "Ini aturan yang digariskan pemerintah," ujarnya. (BE.14)


SOLUSI
1.Untuk mengatasi banyaknya pasangan nikah siri di daerahnya, empat tahun lalu, pemerintah Indramayu -melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) - menggandeng Kantor Kementerian Agama dan kantor pengadilan agama (PA). Mereka meluncurkan program bernama Isbat Nikah. Melalui program itu, pasangan nikah siri bisa diputihkan atau dilegalkan status perkawinannya dan dicatatkan di PA (negara) berdasarkan waktu saat nikah siri itu dilakukan
2.sedang dirancangnya RUU untuk pernikahan sirih oleh anggota DPR

Indonesia Peringkat 12 Dunia Soal Pembajakan Software!(ilmu pengetahuan,tekhnologi dan kemiskinan)


Indonesia Peringkat 12 Dunia Soal Pembajakan Software!

Berdasarkan laporan Business Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy Study 2007, Indonesia adalah negara terbesar ke-12 di dunia dengan tingkat pembajakan software.
"Persentasenya cukup mengkuatirkan yakni mencapai 84 persen. Misalnya dari 100 komputer yang diteliti, sebanyak 84 buah di antaranya menggunakan software ilegal. Fenomena ini sangat menyedihkan karena pembajakan ini mematikan kreasi dan industri software itu sendiri," kata Perwakilan BSA Indonesia, Donny A Sheyoputra, di Medan.
Ia mengatakan, dewasa ini Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 300 perusahaan yang bergerak di sektor Teknologi Informasi (TI).
Dari jumlah itu, hanya 10 perusahaan lokal yang bergerak di industri software, sisanya lebih banyak berkecimpung di luar software, misalnya perusahaan sistem integrasi dan service dan perusahaan distributor produk hardware.
Menurut dia, minimnya jumlah industri software di tanah air dikarenakan seluruh pengembang software lokal sangat dirugikan oleh pembajakan.
"Software mereka dibajak dan dijual dengan harga sekitar 4-5 dolar di pasaran, bahkan perangkat lunak yang sudah dijual dengan harga 5 dolar pun masih dibajak dan dijual dengan harga dua 2 dolar saja. Banyaknya pembajakan ini juga telah menghapus kesempatan untuk meningkatkan pendapatan industri lokal senilai 1,8 miliar dolar," katanya.
Direktur Bamboomedia Cipta Persada, sebuah produser software lokal, Putu Sidarta, mengatakan, maraknya pembajakan software telah menyebabkan rendahnya kreativitas di industri bidang software ini.
"Berdasarkan laporan para distributor kami di seluruh Indonesia, software Bamboomedia telah banyak dibajak. Jika produk asli dijual dengan harga Rp45.000, maka produk bajakannya hanya dijual dipasaran Rp2.500,"katanya.
Soal bajak membajak produk sepertinya menjadi masalah yang belum terpecahkan di Indonesia. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang mengenai hal ini, tapi sepertinya sanksi yang tegas belum diberikan kepada para pembajak ini. Akibatnya, pembajakan pun marak di Indonesia dalam berbagai bidang. Langkah apa ya yang kira-kira bisa diambil untuk memberantas para pembajak ini?

Solusinya
1.Saat ini pemerintah telah mengesahkan undang-undang nomor 19 tahun 2002 yang mengatur tentang perlindungan perorangan/instansi mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual. Dalam Pasal 72 Ayat (3) disebutkan, barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 500.000.000,- (lima Ratus Juta Rupiah).
2.Mencermati hal-hal di atas maka KPPU menyarankan agar Pemerintah mencari model kebijakan lain yang berdampak luas pada pemberantasan pembajakan software dengan tetap memperhatikan prinsip - prinsip persaingan usaha yang sehat. Persaingan usaha yang sehat diharapkan mampu mengatasi digital divide (kesenjangan teknologi digital) dalam pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy) dalam jangka panjang, karena munculnya inovasi software yang berbasis open system dan aplikasi perkantoran serta aplikasi khusus lainnya yang lebih terjangkau masyarakat luas. 

RAYUAAN TRAFFICKING DI DESA JAWA TIMUR SAAT LEBARAN(masyarakat perkotaan dan pedesaan)


RAYUAAN TRAFFICKING DI DESA JAWA TIMUR SAAT LEBARAN
Sebagai masyarakat Jawa Timur, sekaligus sebagai anggota DPRD Jawa Timur, saya sangat perihatin. Betapa tidak, Jawa Timur ternyata menjadi salah satu provinsi dengan tingkat perdagangan manusia (trafficking) tertinggi di Indonesia. Hingga tahun 2005, Jawa Timur menduduki peringkat kedua, provinsi yang menjadi sumber orang- orang yang akan diperdagangkan setelah DKI Jakarta.
Bahkan Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan berhasil menekan perdagangan manusia (trafficking) berkedok diberangkatkan sebagai tenaga kerja di mancanegara. Operasi Bunga yang pernah dilakukan selama Desember 2008 menyelamatkan 109 korban. Ini hanya kasus yang bisa terdeteksi oleh Polda, bagaimana dengan yang belum terdeteksi? Saya yakin lebih banyak lagi. Sungguh ini memperihatinkan.
Dan jika kita lihat lebih detail lagi dari data di atas, ternyata korban perdagangan manusia di Jatim yang terdeteksi oleh kepolisian terbanyak di wilayah hukum Polwiltabes Surabaya, yakni 35 orang. Disusul Polresta Malang sebanyak 25 orang.  Sumber Polda Jatim menyatakan Polresta Surabaya Utara berhasil menyelamatkan 13 orang, Polwiltabes Surabaya 10 orang, Polres KP3 Tanjung Perak dan Polres Banyuwangi 7 orang.
Selain dari pada itu, selama enam bulan, yakni Januari sampai dengan Juni 2009 banyak terjadi kasus perdagangan orang (trafficking) di Surabaya. Dari data Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim terdapat 19 kasus, yakni pada Maret dua kasus, April empat kasus, dan Juni 13 kasus. Ini jelas tidak boleh diabaikan khususnya oleh Pemerintah Propinsi meskipun kasus-kasus ini menjadi ranah pihak kepolisian untuk menanganinya. Tapi sebagai penyelenggara pemerintahan dan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, pemprof jatim punya kewajiban untuk melindungi dan menyelamatkan warganya dari kejahatan traficking ini.
Dengan kasus-kasus yang begitu banyak terjadi di Jawa Timur sampai tahun 2009 ini, saya menilai bahwa Pemprof Jawa Timur masih sangat kurang memadahi kinerjanya untuk mengantisipasi hal ini. Saya melihat pemprof kurang pro aktif dalam hal-hal yang terkait dengan tindakan preventifnya. Masih terkesan lebih mengedapankan tindakan kuratif dan advokasi saja. Menurut saya harusnya upaya prefentif lebih gencar dilaksanakan sehingga secara personal, warga jawa timur memiliki imunitas terhadap serangan (dan bujuk rayu) penjahat traficking.
Saat ini harus sudah ada WARNING bagi pemprof dan karenanya harus menerapkan SIAGA SATU untuk melindungi warga dari kejahatan ini, mengingat semakin dekatnya dengan masa MUDIK LEBARAN. Masa MUDIK LEBARAN biasanya menjadi momen yang sangat baik bagi para penjahat traficking untuk mencari mangsanya dengan berbagai modus dan dengan berbagai sarana. Agen-agen mereka bisa berdatangan ke kampung-kampung untuk mencari mangsa. Baik agen yang berasal dari kampung yang bersangkutan yang kemudian pulang kampung, maupun secara sengaja ada agen-agen yang datang ke kampung-kampung bergerilya membujuk dan menjebak mangsa dengann berbagai janji-janji yang menyilaukan. Mulai dari janji dinikahkan dengan orang berada di kota atau negara lain, sampai janji dipekerjakan dengan pendapatan yang menggiurkan.
Mengapa masa MUDIK LEBARAN menjadi momen yang harus SIAGA SATU, ini tidak lain karena secara kultural pada saat liburan mudik lebaran adalah masa yang sangat membuat LENGAH MASYARAKAT. Masyarakatnya Lengah, Perangkat RT, RW dan Desa juga lengah tidak bisa memantau siapa saja yang hilir mudik ke tempat/perkampungannya dan apa saja yang mereka lakukan.

Solusinya:
Untuk mengantisipasi bahaya kejahatan traficking dan bertambahnya kasus di Jawa Timur, maka mendekati masa libur MUDIK LEBARAN ini harus dilakukan langkah Preventif dan Kuratif sekali gus.
Untuk langkah Kuratif, pemprof sudah selayaknya memberlakukan “SIAGA SATU” dengan cara misalnya:
-          Memberdayakan perangkat RT/RW dan perangkat Desa/Kelurahan untuk melakukan penyadaran kepada warga masyarakatnya atas adanya bahaya traficking dengan berbagai modusnya sehingga tidak mudah terbujuk oleh “agen Traficking”.
-          Memberdayakan perangkat RT/RW dan perangkat Desa/Kelurahan untuk melakukan pengawasan dan tindakan pencegahan di teritori masing-masing kepada lalu lalangnya orang yang patut dicurigai sebagai “Agen Traficking”.
-          Memberikan penyadaran secara merata kepada masyarakat yang rawan menjadi obyek traficking dengan berbagai media, baik media elktronik maupun cetak. Bahkan menurut saya harus dibuat spanduk-sepanduk penyadaran yang tidak cukup di pasang sampai ibu kota kecamatan, tetapi bahkan sampai ke pelosok desa, khususnya desa rawan.
-          Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkordinasi secara aktif dengan pihak terkait, mulai dari imigrasi sampai dengan kepolisian untuk mendirikan pos-pos pengaduan (pos advokasi) serta oparsi secara tersetruktur untuk mencegah keberangkatan ke kota maupun ke manca negara dengan alibi mencari pekerjaan.
-          Berkordinasi secara aktif dan komprehensif (melibatkan lintas sektor) dengan pemerintah kota/kabupaten untuk melakukan hal yang sama agar sigap melakukan pencegahan. Bahkan jika perlu Gubernur bisa menerbitkan surat edaran ke daerah-daerah.
Insya’allah beberapa hal tersebut jika dilakukan sungguh-sungguh akan dapat mengantisipasi terjadinya traficking di Jawa Timur.

SEORANG PEMUDA BERUMUR 21 TH MEMPERKOSA NENEK2 80 TH(pemuda dan sosialisasi)


Lebak (ANTARA News) - Johan (21) seorang pelaku pemerkosa nenek berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyianya di sekitar Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, setelah petugas melacak ke berbagai daerah di wilayah Banten.

"Saat ini tersangka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata Kasat Resese dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak, AKP Yudhis Wibisana, Senin.

Yudhis mengatakan, pelaku yang sempat buron selama empat hari telah melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap korban seorang nenek bernama Sn (80) warga Pasir Riab, Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Peristiwa itu perampokan dan pemerkosaan, Rabu (28/1) pukul 23.00 WIB, setelah pelaku berhasil mendobrak pintu belakang rumah korban.

Saat itu, korban seorang diri dan tersangka langsung menodongkan senjata tajam juga mengingkat kepala korban dengan menggunakan handuk.

"Korban tak berdaya meghadapi tersangka karena menggunakan senjata tajam," katanya.

Menurut dia, setelah korban tak berdaya tersangka menyeret korban ke kebun yang jaraknya dari rumah korban sekitar 100 meter dan memperkosa berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri.

Selanjutnya, tersangka mengambil perhiasan kalung emas milik korban.

Namun demikian, setelah sadarkan diri lalu korban berteriak minta tolong dan warga berdatangan untuk membantu nenek itu.

Sementara warga melaporkan kasus perampokan dan pemerkosaan yang dialami seorang nenek yang hidup sendirian itu kepada petugas Polsek Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Petugas melakukan penyeledikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil membekuk Johan seorang pelaku tunggal perampokan dan pemerkosaan yang tidak lain tetangga korban.

"Kemungkinan pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan kekersasn dan diancam hukuman tujuh penjara,"

7 Solusi dan Pencegahan
  1. Bersihkan media dari materi porno, pencabulan, dan kekerasan
    Tidak bisa dipungkiri bahwa media seperti internet, majalah, komik dan DVD yang porno – cabul yang menjadi bahan inspirasi alam bawah sadar anak-anak Indonesia. China saja telah memblokir lebih 1700 situs sejak Januari 2009 demi melindungi 200 juta anak dan remaja China dari perilaku amoral.
  2. Penegakan Hukum
    Tindak secara tegas yang sengaja membuat, merekam, dan atau menyebarkan foto atau video yang menunjukkan kekerasan, seksual, dan sejenisnya. Tindak tegas petugas kepolisian yang senang mendapat bayaran dari para penyebar DVD bajakan yang disertai DVD porno. Emang aparat yang keparat. Jangan hanya membumihanguskan preman di Indonesia, tolong dong Kapolri baru menindak preman di internalnya.
  3. Bersihkan TV dari Iklan/Materi dari Rokok, Hedonisme dan Konsumerisme
    Banyak anak dan remaja kita belajar dari media TV kita yang hampir tidak bermutu, dengan sinetron kisah cinta dan pergaulan bebas, iklan rokok, Reg Ramal dan sejenisnya hingga SMS judi oleh beberapa stasiun TV (maklum..stasiun TV milik keluarga Menko Kesra marak dengan kuis judi dan iklan Reg)
  4. Restruksturisasi Sistem dan Metode Pendidikan
    Hampir 1/2 kehidupan anak-anak dan remaja berada di lingkungan sekolah. Sehingga dalam hal ini, watak dan perilaku anak-anak dibentuk secara dominan di lingkungan sekolah. Angan-angan Mendiknas yang terlalu tinggi tidak disertai oleh pembinaan dan pembenahan SDM sekolah yang baik. Siswa Indonesia pun dilatih menjadi siswa instan, semata-mata hanya menjadi ‘goal oriented”
  5. Indonesia Mendidik
    Meskipun anggaran pendidikan telah mencapai seratus triliun lebih dalam beberapa tahun terakhir ( dan 200 triliun pada 2009), ternyata Mendiknas gagal mentranformasi esensi pendidikan yakni pengetahuan yang disertai moralitas (iptek dan imtak). Sehingga diperlukan secara mendesak agar pemerintah segera mengucurkan dana untuk melakukan publikasi dan edukasi melalui berbagai media (selain tenaga pendidik) seperti film-film yang mengangkat semangat orang (anak dan remaja) untuk berjuang. Contoh : Denias, Laskar Pelangi. Pemerintah harus mendorong industri perfilman menghasilkan karya-karya seperti itu, lalu dibentuk panitia penilai film, lalu pemerintah mensubsidi biaya untuk menayangkan film-film tersebut di beberapa stasiun TV. Jangan hanya mengiklankan kampanye politik.
    Sudah seharusnya, individu atau parpol menyisihkan dananya untuk membiayai film-film berkualitas untuk mendidik anak bangsa di negeri ini.
  6. Menteri Anak-Anak dan Remaja Indonesia
    Anak-anak dan remaja merupakan aset yang sangat berharga. Jika sejak dini, negara telah memberikan perhatian penuh pada anak-anak, maka Indonesia kedepan akan maju. Sehingga, jika ada capres atau partai yang mengusungkan serta memiliki visi dan misi yang jelas tentang Menteri Anak-Anak dan Remaja Indonesia, maka kemungkinan saya akan mendukungnya.
  7. Hapus Kemiskinan dengan Pendidikan dan Kesehatan yang Terjangkau
    Saya hanya berbicara fakta bahwa banyak oknum guru dan kepala sekolah yang secara halus memeras uang orang tua siswa dengan berbagai kebijakan yang mengharuskan membeli atau membayar uang ke sekolah. Di sisi kesehatan, pemerintah daerah sudah seharusnya konsen dengan gizi kesehatan masyarakat. Jika akses pendidikan sulit diserta kurang gizi, maka hal ini kelak akan kembali memiskinkan masyarakat tersebut. (mata rantai miskin-kurang gizi-penyakit-pendidikan rendah-miskin-kurang gizi dst)

Contoh kasus 2 pelapisan social dan persamaan derajat



Contoh kasus 2 pelapisan social dan persamaan derajat
 Peranan pria dan wanita yang dikonstruksi oleh norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat disebut peran gender.   Ini artinya, peran gender tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti Halnya peran kodrat (yang akan diuraikan pada bagian berikut dari tulisan ini).  Peranan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh seseorang, pria atau wanita pada kedudukan (posisi) tertentu.  Jadi, setiap kedudukan dilengkapi dengan seperangkat peranan.   Semakin tinggi kedudukan seseorang semakin tinggi pula peranannya, sebaliknya semakin rendah kedudukan seseorang semakin rendah pula peranan yang dapat dijalankannya.
Pria dan wanita merupakan dua insan yang berbeda, tetapi bukan untuk dibeda-bedakan.  Itulah makanya, di dalam UUD RI 1945 dan GBHN 1993, di antaranya diamanatkan bahwa pria dan wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan.  Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa wanita mempunyai status yang lebih rendah dan mengalami ketertinggalan yang lebih banyak jika dibandingkan dengan pria dalam berbagai bidang pembangunan, baik sebagai pelaku pembangunan maupun sebagai penikmat hasil pembangunan.  Oleh karena itu, peningkatan peranan wanita yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, merupakan upaya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita.   Artinya, pria dan wanita mempunyai hak, kewajiban, kedudukan-peranan dan kesempatan yang sama dalam pembangunan, baik pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan.  Pria dan wanita sama-sama merupakan tenaga yang berpotensi tinggi.  Mengikutsertakan pria dan wanita dalam proses pembangunan, berarti merupakan tindakan yang efisien dan efektif.
Megawati Soekarno Putri menjadi presiden wanita pertama di Indonesia
Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri atau umum dikenal sebagai Megawati Soekarnoputri (lahir di Yogyakarta, 23 Januari 1947; umur 63 tahun) adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 200120 Oktober 2004. Ia merupakan presiden wanita Indonesia pertama dan anak presiden Indonesia pertama yang mengikuti jejak ayahnya menjadi presiden. Pada 20 September 2004, ia kalah oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam tahap kedua pemilu presiden 2004.
Ia menjadi presiden setelah MPR mengadakan Sidang Istimewa MPR pada tahun 2001. Sidang Istimewa MPR diadakan dalam menanggapi langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar. Ia dilantik pada 23 Juli 2001. Sebelumnya dari tahun 1999-2001, ia menjabat Wakil Presiden di bawah Gus Dur.
Megawati juga merupakan ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak memisahkan diri dari Partai Demokrasi Indonesia pada tahun 1999.
Karir politik

1993
Dalam Kongres Luar Biasa PDI yang diselenggarakan di Surabaya 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI.
1996
Namun, pemerintah tidak puas dengan terpilihnya Mega sebagai Ketua Umum PDI. Mega pun didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Mega tidak menerima pendongkelan dirinya dan tidak mengakui Kongres Medan. Ia masih merasa sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Kantor dan perlengkapannya pun dikuasai oleh pihak Mega. Pihak Mega tidak mau surut satu langkah pun. Mereka tetap berusaha mempertahankan kantor DPP PDI. Namun, Soerjadi yang didukung pemerintah memberi ancaman akan merebut secara paksa kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro.
Ancaman Soerjadi kemudian menjadi kenyataan. Tanggal 27 Juli 1996 kelompok Soerjadi benar-benar merebut kantor DPP PDI dari pendukung Mega. Aksi penyerangan yang menyebabkan puluhan pendukung Mega meninggal itu, berbuntut pada kerusuhan massal di Jakarta yang dikenal dengan nama Peristiwa 27 Juli. Kerusuhan itu pula yang membuat beberapa aktivis mendekam di penjara.
Peristiwa penyerangan kantor DPP PDI tidak menyurutkan langkah Mega. Malah, ia makin mantap mengibarkan perlawanan. Ia memilih jalur hukum, walaupun kemudian kandas di pengadilan. Mega tetap tidak berhenti. Tak pelak, PDI pun terbalah dua: PDI di bawah Soerjadi dan PDI pimpinan Mega. Pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Namun, massa PDI lebih berpihak pada Mega.
1993
Dalam Kongres Luar Biasa PDI yang diselenggarakan di Surabaya 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI.
1996
Namun, pemerintah tidak puas dengan terpilihnya Mega sebagai Ketua Umum PDI. Mega pun didongkel dalam Kongres PDI di Medan pada tahun 1996, yang memilih Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI.
Mega tidak menerima pendongkelan dirinya dan tidak mengakui Kongres Medan. Ia masih merasa sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Kantor dan perlengkapannya pun dikuasai oleh pihak Mega. Pihak Mega tidak mau surut satu langkah pun. Mereka tetap berusaha mempertahankan kantor DPP PDI. Namun, Soerjadi yang didukung pemerintah memberi ancaman akan merebut secara paksa kantor DPP PDI yang terletak di Jalan Diponegoro.
Ancaman Soerjadi kemudian menjadi kenyataan. Tanggal 27 Juli 1996 kelompok Soerjadi benar-benar merebut kantor DPP PDI dari pendukung Mega. Aksi penyerangan yang menyebabkan puluhan pendukung Mega meninggal itu, berbuntut pada kerusuhan massal di Jakarta yang dikenal dengan nama Peristiwa 27 Juli. Kerusuhan itu pula yang membuat beberapa aktivis mendekam di penjara.
Peristiwa penyerangan kantor DPP PDI tidak menyurutkan langkah Mega. Malah, ia makin mantap mengibarkan perlawanan. Ia memilih jalur hukum, walaupun kemudian kandas di pengadilan. Mega tetap tidak berhenti. Tak pelak, PDI pun terbalah dua: PDI di bawah Soerjadi dan PDI pimpinan Mega. Pemerintah mengakui Soerjadi sebagai Ketua Umum PDI yang sah. Namun, massa PDI lebih berpihak pada Mega.
1997
Keberpihakan massa PDI kepada Mega makin terlihat pada pemilu 1997. Perolehan suara PDI di bawah Soerjadi merosot tajam. Sebagian massa Mega berpihak ke Partai Persatuan Pembangunan, yang kemudian melahirkan istilah "Mega Bintang". Mega sendiri memilih golput saat itu.
1999


Wakil Presiden RI Megawati Soekarnoputri (1999-2001)
Pemilu 1999, PDI Mega yang berubah nama menjadi PDI Perjuangan berhasil memenangkan pemilu. Meski bukan menang telak, tetapi ia berhasil meraih lebih dari tiga puluh persen suara. Massa pendukungnya, memaksa supaya Mega menjadi presiden. Mereka mengancam, kalau Mega tidak jadi presiden akan terjadi revolusi.
Namun alur yang berkembang dalam Sidang Umum 1999 mengatakan lain: memilih KH Abdurrahman Wahid sebagai Presiden. Ia kalah tipis dalam voting pemilihan Presiden: 373 banding 313 suara.
2001
Namun, waktu juga yang berpihak kepada Megawati Sukarnoputri. Ia tidak harus menunggu lima tahun untuk menggantikan posisi Presiden Abdurrahman Wahid, setelah Sidang Umum 1999 menggagalkannya menjadi Presiden. Sidang Istimewa MPR, Senin (23/7/2001), telah menaikkan statusnya menjadi Presiden, setelah Presiden Abdurrahman Wahid dicabut mandatnya oleh MPR RI.
2004
Masa pemerintahan Megawati ditandai dengan semakin menguatnya konsolidasi demokrasi di Indonesia, dalam masa pemerintahannyalah, pemilihan umum presiden secara langsung dilaksanakan dan secara umum dianggap merupakan salah satu keberhasilan proses demokratisasi di Indonesia. Ia mengalami kekalahan (40% - 60%) dalam pemilihan umum presiden 2004 tersebut dan harus menyerahkan tonggak kepresidenan kepada Susilo Bambang Yudhoyono mantan Menteri Koordinator pada masa pemerintahannya.

Solusi dan kesimpulan
Kesetaraan gender bias diartikan dengan kesamaan kesempatan antara pria dan wanita diberbagai bidang , banyaknya ketimpangan yang dirasakan bias keluar dari bentuknya dengan sosialisasi bahwa dalam mengenai hak perempuan mempunyai posisi yang sama dengan laki-laki meskipun tidak melupakan kodrat dan kewajibannya sebagai perempuan.

Contoh kasus 1 pelapisan sosial dan persamaan derajat


Contoh kasus 1
 Melonjaknya angka penduduk diJakarta pasca lebaran 
Pasca Lebaran, penduduk DKI Jakarta diprediksi melonjak sebanyak 60 ribu jiwa. 3 juta jiwa warga Jakarta yang mudik membawa sanak saudaranya ke Ibukota untuk mengadu nasib. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) mengancam akan memulangkan kaum urban yang tidak punya kerjaan di Jakarta.

Sudah jadi tradisi arus balik pe­rayaan Idhul Fitri diikuti ledakan jumlah penduduk di Jakarta. Ma­syarakat Ibukota yang mudik saat Lebaran, datang ke Jakarta lagi dengan menyertakan sanak sau­da­r­anya, untuk ikut mengadu nasib di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bo­wo, mencatat masyarakat Ja­karta yang mudik ke beberapa dae­rah di Jawa dan Sumatera ta­hun ini mencapai 3 juta jiwa.Pasca Lebaran penduduk di Ja­karta dipastikan bakal makin pa­dat. Diprediksi 60 ribu jiwa kaum urban bakal masuk Ibukota untuk ikut mengadu nasib, mengais rezeki di Jakarta. Jika diamati, sejak tiga tahun ter­akhir memang tren urbanisasi pasca Lebaran menurun. Namun, penurunan angka urbanisasi itu tak selamanya berarti baik.
Kemiskinan di Desa dan Urbanisasi
Setiap tahun angka para pendatang ke kota besar terus bertambah. Momen yang paling tepat untuk melakukan migrasi besar-besaran adalah momen arus balik paska Lebaran.

Operasi Yustisi yang digelar pemerintah kota Jakarta bertujuan mengidentifikasi seberapa besar jumlah pendatang baru yang masuk ke kota ini. Saya rasa Jakarta adalah satu di antara banyak kota besar lain yang menjadi tujuan para pendatang baru dari desa.

factor penyebab

Faktor Ekonomi
Kondisi statis perekonomian di pedesaan merupakan faktor utama pemicu ledakan urbanisasi. Laju nadi ekonomi di pedesaan dianggap statis sebab setiap orang yang hendak menjalankan usaha tidak pernah dirancang secara terencana.
Seorang pedagang es keliling tidak pernah membayangkan bahwa setelah menjalankan usaha selama sepuluh tahun kemajuan apa saja yang harus dicapai. Mereka tetap menjalankan usaha tanpa sedikit pun peningkatan berarti. Usaha sekedar dimaksudkan untuk menyambung hidup.

Inilah karakter cara berusaha masyarakat di pedesaan. Cara berusaha semacam ini tentu tidak dapat diharapkan untuk memperbaiki taraf hidup. Kondisi yang demikian membuat sebagian besar orang-orang dari desa yang mengharapkan perubahan tarap hidup mulai memimpikan cara untuk dapat memperbaiki kondisi ekonomi.

Sebagian dari mereka yang masih mengandalkan kekuatan kekeluargaan terpaksa menghimpun dana yang dijadikan ongkos ke luar negeri. Sementara sebagian mereka yang tidak memiliki modal cukup untuk ke luar negeri memilih untuk pergi ke kota-kota besar di dalam negeri.

Faktor Kultural
Masalah ekonomi merupakan basis persoalan yang mendorong perpindahan masyarakat meninggalkan desa. Di samping itu terdapat faktor penting lain yang juga menjadi pemicunya yakni faktor kultural.


Saat ini televisi bukanlah barang mewah di pedesaan. Televisi telah dapat diakses dengan mudah. Setiap hari penduduk di pedesaan dapat mengkonsumsi acara-acara televisi. Sebagian besar dari acara yang dikonsumsi adalah acara-acara yang menggambarkan kehidupan di perkotaan. Impian untuk pergi ke kota didorong oleh hasrat menikmati gaya hidup orang-orang kota.

Dua faktor ini merupakan pemicu utama mengapa orang-orang desa melakukan migrasi besar-besaran ke kota. Tidak peduli risiko yang harus mereka tanggung sebagai akibat dari ketiadaan keahlian yang mereka miliki.

Tanpa Skill
Kita tahu sebagian besar pendatang dari desa yang pergi ke kota tidak memiliki basis pengetahuan dan keahlian. Jadilah mereka hanya mengandalkan tenaga.

Lapangan-lapangan pekerjaan yang dapat mereka akses sebagian besar adalah bidang jasa. Tidak jarang bidang-bidang itu meliputi sesuatu yang berisiko tinggi meski dengan bayaran yang dianggap cukup. Mereka yang kurang beruntung memilih pekerjaan serampangan. Termasuk pekerjaan di luar hukum (kriminal).

Konsekuensi
Semakin membengkaknya jumlah warga kota dari kelas pekerja ini membawa dampak yang begitu besar. Di satu sisi pemerintah kota tengah berupaya melakukan sterilisasi kawasan kota dari penghuni liar. Di sisi lain jumlah pendatang baru ini kian bertambah.

Solusi mengatasi urbanisasi dan kemiskinan         :
1.      Pemerataan lapangan pekerjaan dan pembangunan disetiap daerah sehingga tidak terpusat dikota besar saja.
2.      Pengadaan pelatihan-pelatihan dibidang-bidang spesifik. Tujuannya untuk meningkatkan skill individu disetiap daerah agar dapat menciptakan pekerjaan sendiri.

contoh kasus 2 individu,keluarga dan masyarakat



Contoh kasus 2
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA

Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.
Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.

Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.

Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.

Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.
Analisa kasus

JENIS-JENIS NARKOBA

Jenis-jenis Narkoba Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
  • Menimbulkan semangat
  • Merasa waktu berjalan lambat.
  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
  • Menimbulkan euforia.
  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Berkeringat.
  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
  • Gelisah dan perubahan suasana hati.
  • Mulut kering dan warna muka berubah.
HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
  • Denyut nadi melambat.
  • Tekanan darah menurun.
  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.
  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat


GANJA atau kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
  • Mulut dan tenggorokan kering.
  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.
  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
  • Gangguan kebiasaan tidur.
  • Sensitif dan gelisah.
  • Berkeringat.
  • Berfantasi.
  • Selera makan bertambah.
LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
  • Diafragma mata melebar dan demam.
  • Disorientasi.
  • Depresi.
  • Pusing
  • Panik dan rasa takut berlebihan.
  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.
  • Timbul masalah kulit.
  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.
  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.
  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).
  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.
  • Paranoid.
  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
  • Gangguan penglihatan (snow light).
  • Kebingungan (konfusi).
  • Bicara seperti menelan (slurred speech).
AMFETAMINNama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
  • Suhu badan naik/demam.
  • Tidak bisa tidur.
  • Merasa sangat bergembira (euforia).
  • Menimbulkan hasutan (agitasi).
  • Banyak bicara (talkativeness).
  • Menjadi lebih berani/agresif.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Mulut kering dan merasa haus.
  • Berkeringat.
  • Tekanan darah meningkat.
  • Mual dan merasa sakit.
  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.
  • Nampak bahagia dan santai.
  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).
  • Jalan sempoyongan.
  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.
ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
  • Merasa senang dan banyak tertawa.
  • Menimbulkan kebingungan.
  • Tidak mampu berjalan.
INHALANSIA atau SOLVEN
Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.
  • Tidak mampu membuat keputusan.
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
  • Mual, batuk dan bersin-bersin.
  • Kehilangan nafsu makan.
  • Halusinasi.
  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.
  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

Solusi pencegahan pengunaan narkoba pada anak      :
1. MENDENGARKAN SECARA AKTIF. Anak merasa penting, dihormati dan dihargai apabila orangtua benar-benar mendengarkan mereka.
2. MENGHARGAI PERASAAN ANAK-ANAK ANDA. Bila kita penuh pengertian dan peka terhadap apa yang
dirasakan anak-anak, mereka akan menghadiahi kita dengan kepercayaan. Jangan mengkritik anak Anda
dan jangan mencemooh. Kedua cara tersebut sangat merusak pembicaraan saat itu, bahkan dapat
merusak hubungan yang Anda jalani selama ini.
3. HORMATI HAK PRIBADI ANAK-ANAK ANDA. Jangan memaksa anak Anda untuk menyatakan
perasaannya. Cara yang terbaik adalah mendengarkan apapun yang mereka sampaikan dan secara
perlahan-lahan memberi mereka keberanian untuk menceritakan permasalahannya. Ingatkan anak Anda
bahwa Anda siap setiap saat jika dia ingin berbicara.
4. MENGGUNAKAN KATA “SAYA” LEBIH BAIK DARIPADA KATA “KAMU”. Demi menjaga emosi anak Anda
dan juga untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam berkomunikasi, penting sekali untuk
mengajarkan mereka agar terbiasa manggunakan kata “saya” sebagai pengganti “kamu”. Mendorong
anak Anda untuk menggunakan kata “saya” dapat mengajarkan mereka untuk bertanggungjawab atas
apa yang mereka rasakan dalam situasi yang berbeda.
5. TETAPLAH PADA SUBJEK PEMBICARAAN. Jangan menyeret masalah atau kepedihan masa lalu di dalam pembicaraan saat ini. Selesaikan konflik satu demi satu. (IA@datin)