
Anak Hasil Nikah Siri Sulit Miliki Akta Kelahiran Kota Bima Bimeks.-
Nikah dibawah tangan alias nikah siri, ternyata membawa implikasi ganda. Tidak hanya bagi para pelaku, terutama istri, tetapi juga anak yang dilahirkan. Negara tidak mengakuinya, sehingga tidak bisa mendapatkan akta kelahiran dan kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu, tidak akan mendapatkan jaminan negara seperti gaji dan kartu Askes.
Penegasan ini disampaikan oleh Kelapa Dinas Kependudukan...